Tag: Hibah Aset
MANGUPURA, NusaBali - Komisi I DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti permohonan hibah aset daerah berupa tanah yang diajukan Polres Badung dan Polsek Kuta Utara, Selasa (2/4). Hibah aset berupa tanah ini nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat ibadah dan juga kantor.
DENPASAR, NusaBali - Aset gedung Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang sebelumnya merupakan eks mess DPRD Provinsi Bali di Jalan Kecubung, Denpasar Timur, kini sudah resmi dihibahkan oleh Pemprov Bali ke Pemkot Denpasar.
MANGUPURA, NusaBali.com - Desa Adat Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung mendapat hibah tanah dari Pemkab Badung dengan status hak pakai.
MANGUPURA, NusaBali.com - DPRD Kabupaten Badung memutuskan agar pemerintah mengelola sendiri Lapangan Lumintang sehingga aset daerah itu memberikan nilai tambah pada ekonomi Badung.
MANGUPURA, NusaBali.com - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengumbar janji menuntaskan pembangunan madrasah untuk Muslimat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Badung di Tahun 2024.
Pemkot Denpasar hibahkan aset tanah IPA Belusung, sementara Pemkab Badung menghibahkan 14 aset perkantoran.
DENPASAR, NusaBali - Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali kepada Desa Adat Panjer seluas 7,5 are untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Desa Adat Penatih Puri seluas 16,5 are untuk Kuburan / Setra Banjar Adat Saba, Kota Denpasar pada Soma Kliwon, Wayang, Senin (24/4) malam.
DENPASAR, NusaBali - Bawaslu Bali akhirnya menerima hibah tanah dan gedung dari Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov).
Topik Pilihan
-
-
Badung 09 Jan 2025 44 Tenaga Kontrak Tak Lulus Seleksi PPPK
-
-
-
Denpasar 08 Jan 2025 2 Taman di Denpasar Berstatus SNI
-
Denpasar 08 Jan 2025 Polda Bali Masih Buru Pemerkosa WNA China
-
-
Gianyar 07 Jan 2025 Harga Cabai Rawit Tembus Rp 100.000/Kg
-
Berita Foto
Iringan Ritual di Catus Pata Bangli
Target Ekspor Nasional pada 2025
Bertani Mujur dari Umbi Kencur
Kunjungan Wisatawan 2024 di Danu Beratan
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Fakta vs Angan-angan
Nākrocamicchenna mṛṣā vadecca napaiṣunyam janavādaṁ na kuryāt, satyavrato mitabhāṣo pramattastya vagdvāramupaiti guptim. (Sãrasamuccaya, 124)